Bangladesh Luncurkan Hukum Baru untuk Mengatasi Judi
Pada tanggal 1 Juli, Bangladesh mulai menerapkan regulasi baru yang bertujuan menanggulangi praktik perjudian, baik tradisional maupun digital. Parlemen negara ini telah mengesahkan aturan yang menggantikan Undang-Undang Perjudian Umum tahun 1867 yang dianggap sudah ketinggalan zaman.
Ancaman Judi Online
Penyusunan regulasi ini diprakarsai oleh Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed. Dalam rapat komite legislatif, kesepakatan dicapai mengenai urgensi aturan baru ini, meskipun ada kekhawatiran tentang kemungkinan pelanggaran terhadap hak-hak dasar manusia dalam penerapannya.
Polemik dan Pembahasan
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung aturan tersebut dengan catatan potensi penyalahgunaan oleh pihak berwenang, termasuk kemungkinan adanya penggeledahan dan pemblokiran situs tanpa persetujuan pengadilan. Di sisi lain, Nazibur Rahman dari Jamaat memandang aturan ini dapat bertentangan dengan hukum acara pidana yang ada.
Tanggapan Pemerintah
Merespons kekhawatiran ini, Menteri Dalam Negeri mengutarakan bahwa menunggu izin pengadilan dapat mengakibatkan hilangnya bukti penting. Dia juga menjelaskan bahwa kewenangan serupa sudah ada dalam peraturan lain.
Dukungan Oposisi
Nahid Islam, Kepala Whip Oposisi, memberikan dukungan untuk undang-undang ini, meskipun revisi yang diajukan tidak diterima. Dia menekankan pentingnya menjaga agar hukum ini tidak disalahgunakan dan tetap menghormati hak asasi manusia.
Hukuman dan Sanksi
Hukum baru ini menjatuhkan hukuman penjara hingga 2 tahun serta denda Tk 200.000 bagi pelaku perjudian. Sanksi lebih berat diberikan untuk judi daring atau jarak jauh, yang bisa dikenakan hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda Tk 1 crore. Terlibat dalam taruhan online dapat dikenai sanksi mencapai 7 tahun penjara dan denda Tk 5 crore.
Ancaman Sosial dan Ekonomi
Pemanfaatan platform digital dan teknologi seperti VPN dalam perjudian dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Fenomena ini diidentifikasi oleh Salahuddin Ahmed sebagai pintu masuk untuk kejahatan pencucian uang dan penipuan.
Kategori Aktivitas Judi
Regulasi baru ini mengidentifikasi 24 jenis aktivitas terkait judi, termasuk yang menggunakan teknologi canggih, untuk memperkecil celah hukum dan meningkatkan wewenang aparat dalam memberantas kejahatan perjudian. Bangladesh berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif dari perjudian dengan memanfaatkan teknologi dan menjaga agar penegakan hukum tetap menghormati hak asasi manusia.