Investigasi

Investigasi Rekening Bank Terlibat Judi Kriket di Wardha Berujung Penahanan

Investigasi Rekening Bank Terlibat Judi Kriket di Wardha Berujung Penahanan

Polisi di Wardha telah membongkar sebuah jaringan besar yang menggunakan rekening bank warga untuk judi kriket ilegal. Enam orang telah ditangkap atas keterlibatan mereka. Menurut polisi, para pelaku menipu warga agar membuka rekening bank yang kemudian dipakai untuk transaksi ilegal.

Pengaduan Menjadi Titik Awal Investigasi

Kasus ini terungkap setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melapor ke Polisi Wardha City. Dia mengungkapkan bahwa Tanmay Bhagat dan Sunny Holani memintanya membuka rekening bank dengan alasan untuk keperluan finansial tertentu. Rekening tersebut dibuat atas nama Pratik dan seorang teman di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, kartu ATM dan dokumen lain disimpan oleh pelaku. Pratik menemukan penarikan dana sebesar Rs 40.000 dari rekeningnya disertai ancaman dari para pelaku.

Perdagangan Rekening untuk Judi Online

Penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka menawarkan pembayaran Rs 2.000 hingga Rs 3.000 kepada warga untuk membuka rekening atas nama mereka. Setelah aktif, dokumen diserahkan ke anggota kelompok lainnya. Rekening digunakan untuk transaksi perjudian kriket online melalui aplikasi seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna.

Pengungkapan Enam Tersangka Kunci

Individu yang ditangkap adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Mereka menjadi tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut. Mengingat skala kasus ini, Kepala Polisi Saurabh Kumar Agrawal telah menyerahkan kasus ini ke Divisi Kejahatan Lokal.

Jaringan Pengawasan Diperluas

Kasus ini mengungkap bagaimana rekening atas nama warga bisa disalahgunakan untuk judi. Polisi menduga ada lebih banyak pelaku, termasuk di luar Maharashtra. Pengejaran masih berlangsung. Ini menyoroti luasnya jaringan tersebut dan bagaimana mereka mengeksploitasi celah dalam sistem perbankan untuk aktivitas ilegal. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan serupa untuk menghindari keterlibatan dalam kasus semacam ini di masa depan.